Meskipun Ukraina tidak selazim negara lainnya yang lebih dekat dengan Indonesia, negara pecahan Uni Soviet di Eropa Timur ini telah melaksanakan kerjasama pada bidang bilateral dengan Indonesia. Ukraina juga sudah memiliki kantor Kedutaan Besar di Indonesia untuk membantu WN Indonesia yang ingin berkunjung ke Ukraina, maupun WN Ukraina yang menetap di Indonesia.
Ada beberapa jenis visa yang diterbitkan oleh Kedutaan Besar Ukraina: Pertama, visa transit untuk anda yang hanya lewat atau transit di area Ukraina; Kedua, visa jangka pendek untuk anda yang ingin mengunjungi negara ini tidak lebih dari 90 hari; Ketiga, visa jangka panjang untuk anda yang ingin tinggal atau berwisata lebih dari 90 hari. Biayanya bervariasi mulai dari USD 85 sampai USD 200.
Kedutaan Besar Ukraina untuk Indonesia terletak di Mayapada Tower 2, Lantai 8, di Jalan Jenderal Sudirman. Untuk Anda yang ingin mengurus keperluan tertentu di kantor Kedubes ini, dapat datang langsung pada hari kerja yakni mulai pukul 09.00 hingga pukul 17.00. Sementara itu, untuk pengurusan visa dilayani setiap hari Senin sampai dengan Kamis mulai pukul 10.00 hingga pukul 12.00. Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi (021) 2500801.