Meskipun pernah memiliki sejarah kelam yakni menjajah Indonesia selama 350 tahun, tidak menyurutkan niat Belanda dan Indonesia untuk menjalin kerjasama bilateral. Untuk itulah Belanda membuka Kedutaan Besar di Jakarta, Indonesia. Selain kantor di Jakarta, Kerajaan Belanda juga membuka kantor Konsulat di Medan, Bali, dan Surabaya.
Di Kedutaan Besar Kerajaan Belanda, Anda dapat mengajukan permohonan Visa Schengen yang dapat digunakan untuk Belgia, Belanda, dan Luxemburg. Visa Kunjungan Singkat adalah untuk Anda yang ingin melakukan kunjungan maksimal 90 hari dan berlaku selama 6 bulan seharga EUR 60 dan dibayarkan dalam Rupiah. Untuk kunjungan lebih dari 90 hari di Belanda, Anda harus mengajukan permohonan visa Izin Tinggal Sementara.
Layanan konsuler untuk WN Belanda lainnya meliputi surat keterangan Attesta de Vita, bukti kewarganegaraan Belanda, surat keterangan tempat tinggal, niat akan menikah + izin melaksanakan pernikahan, surat keterangan kelakuan baik, surat keterangan akan menikah, akte surat kuasa, paspor jenazah, dan lain - lain.
Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Indonesia membuka pintu untuk lembaga pendidikan di Indonesia untuk lebih mengenal Belanda pada umumnya dan menjalin program kerjasama antara Indonesia dan Belanda pada khususnya. Anda dapat menghubungi (021) 524 8233/ 524 1069.
Jam operasional kedutaan yakni 08.00 sampai dengan 16.00 (Senin s/d Kamis) dan 08.00 sampai 14.00 (Jumat). Apabila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut, silahkan hubungi (021) 5248200. Untuk urusan konsuler, Anda dapat menghubungi (021) 5271904.