Pusat pasar merupakan salah satu dari pasar tradisional yang sudah ada sejak kolonial dan tempat untuk menjual kebutuhan sehari-hari termasuk bahan pokok dan sayur mayur. Pasar ini mempunyai nama lain yaitu Pajak Central. Bangunan pasar ini, kini telah terhubung dengan bangunan dari Medan Mall yang merupakan salah satu dari pusat perbelanjaan modern.
Pada sidang Genenteraad (29 April 1929) menghasilkan usulan untuk mendirikan pasar yang dikelola oleh pemerintah. Pembangunan dimulai pada 2 April 1931 namun sempat terhenti karena masalah ekonomi. Pembangunan akhirnya selesai pada tanggal 21 Desember 1932 dan kompleks pasar dibagi menjadi 4. Pusat pasar resmi dibuka pada tanggal 1 Maret 1933. Dikarenakan masalah ekonomi, tahun 1942 ongkos sewa diturunkan dan jumlah pembayaran sesuai dengan kesanggupan dari penyewa. 1971, 2 dari 4 bangunan terbakar dan sisanya terbakar pada tahun 1978. Sekitar tahun 1990, pemerintah selesai membangun dan bersamaan dengan dibangunnya Medan mall, kemudian dibangun sebuah jembatan yang menghubungkan kedua tempat ini agar dapat berpindah dengan mudah.
Semakin hari semakin banyak pedagang yang menjual di sekitar Pusat Pasar yang menyebabkan kesemrawutan dan kemacetan. Mereka berdagang mulai tengah malam hingga pagi hari. Untuk mengatasi ini, Pemkot Medan merelokasikan pemindahan para pedagang. Para pedagang tersebut bersedia dipindahkan ke Pasar Induk jika pasar tersebut sudah selesai dan siap beroperasi. Sehingga jalan sekitar Pajak Central menjadi rapi dan menambah kenyamanan pembeli.